Halsel, rakyatbersatu.news – Pemerintah Desa Akedabo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Balai Desa pada Senin (22/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Akedabo, Fiktor Towara, menyampaikan bahwa agenda utama adalah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Hasil musyawarah menetapkan Lusi Lidia Margaritha sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Akedabo.
“Puji Tuhan, hari ini kita bisa mengadakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta pengurusnya. Ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun ekonomi desa,” ujar Fiktor Towara.
Ia menegaskan bahwa pendirian koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ia juga mengingatkan bahwa koperasi harus bersih dari afiliasi politik dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Tujuannya jelas, yaitu menggali dan mengembangkan potensi desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakatnya,” lanjut Fiktor.
Lebih jauh, Fiktor menyampaikan bahwa koperasi ini harus dibangun atas dasar semangat kebersamaan dan profesionalisme. Jenis usaha yang akan dijalankan harus disesuaikan dengan potensi khas desa, agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menandai babak baru pembangunan ekonomi di Desa Akedabo. Pemerintah desa berharap koperasi ini dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berbasis potensi lokal.
Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, warga Desa Akedabo siap menyongsong masa depan yang lebih sejahtera melalui koperasi yang dikelola secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Reporter : Anto/rb