Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pak Kapolda Laporan Wartawan Mandek 4 Bulan, Jurnalis: Siap Gelar Aksi

Minggu, 20 April 2025 | April 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-20T12:37:54Z

 








Medan,20 April 2025 Rakyat Bersatu news.com

Sudah empat bulan berlalu, laporan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami seorang wartawan bernama Junaedi masih belum menunjukkan kejelasan hukum. Ironisnya, terlapor dalam kasus ini adalah Eko, anak dari seorang oknum Kepala Desa di wilayah Cinta Rakyat, yang hingga kini belum juga ditangkap.


Kondisi ini memicu kemarahan dari sejumlah wartawan. Mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan terkesan pilih kasih. Bahkan, gelombang protes tengah disiapkan oleh para jurnalis sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar keadilan ditegakkan.


“Kami akan turun aksi dalam waktu dekat di Polsek Medan Tembung. Kami menuntut keadilan, pelaku harus segera ditangkap!” tegas Julfahri Tanjung kepada awak media.


Ia menyayangkan sikap aparat yang terkesan lambat dan tidak serius dalam menindaklanjuti laporan rekan seprofesinya.


“Sudah empat bulan laporan masuk, tapi pelaku belum juga ditangkap. Ini bukan sekadar laporan biasa, ini menyangkut kebebasan pers yang dilanggar. Ada apa dengan aparat? Apakah karena pelaku anak pejabat desa, hukum jadi tumpul?” lanjutnya geram.


Dalam dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, diketahui bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Adi Kustiono, SKP, Angga Surya Prayogi, Suganda, dan Ayu Artika Dewi. Namun, beberapa saksi kunci lainnya seperti Yani, Widya, dan Rudini belum memenuhi panggilan penyidik.


Penyelidikan dipimpin oleh Aiptu Rahmat Ritonga bersama Aiptu Henryanto Siahaan, dengan pengawasan dari Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang. Saat dikonfirmasi, Iptu Parulian mengatakan, “Kita cek ke penyidik ya, bang,” sebagai bentuk komitmen terbuka atas kasus tersebut.


Meski sejumlah langkah telah diambil, namun belum adanya pemanggilan resmi terhadap Eko membuat publik bertanya-tanya. Apakah ada perlakuan khusus karena status keluarganya?


Para jurnalis pun tak tinggal diam. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar diproses secara hukum.


“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Hukum tidak boleh tebang pilih!” tegas Julfahri menutup pernyataannya.


Diketahui Polsek Medan Tembung telah melayangkan surat pemanggilan anak Kades namun tidak hadir tanpa alasan dan dikabarkan akan dilakukan pemanggilan ulang.


Dalam kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto di refleksi akhir tahun menyampaikan dengan tegas untuk memproses semua laporan secara profesional tanpa harus menunggu viral.


Apakah bisa menjadi acuan Polsek Medan Tembung, Kita tunggu keberanian Polsek Medan Tembung untuk melakukan tindakan tegas!

(Tim)

×
Berita Terbaru Update